
Majalah Mata Indonesia ~ Polda Metro Jaya resmi mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab.
Penghentian kasus chat porno Habib Rizieq dianggap sebagai berkah Idul Fitri 2018. “Ia sudah dihentikan,” ujar Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif saat dikonfirmas, Jum’at (15/6).
Menurut Slamet, dengan adanya SP3 ini, maka semua pihak yang ditersangkakan dalam kasus chat fitnah itu telah dihentikan penyidikannya.
Di hari raya Idul Fitri ini, Slamet berharap SP3 kasus Habib Rizieq bisa menjadi awal untuk membangun hubungan yang baik antara ulama dan umara.
“Semoga SP3 chat fitnah di hari raya yang penuh fitrah ini menjadi awal yang baik untuk membangun rekonsilasi nasional melalui dialog dan musyawarah antara ulama dan umara,” ujar Slamet.
Berdasarkan surat SP3 Habib Rizieq yang beredar di kalangan wartawan, disebutkan bahwa kasus chat porno itu dihentikan karena tidak terbukti. Selain itu, pembuat dan penguplod video mesum Habib Rizieq dan Firza Husein tidak ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban prihal terbitnya SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq.
Baca Juga
- Berkah Lebaran di Kabupaten Tukang Cukur
- Sampai Usianya 19 Tahun, Pemuda Ini Tak Tahu Kalau Dirinya Seorang Wanita
MandiriTogel Menyediakan 13 Game Live Casino Online Dan 8 Pasaran Togel Online Berlesensi Resmi