Majalah Mata Indonesia - Di Indonesia, mobil mewah sudah pasti bakal dikenakan pajak yang sangat tinggi. Togel Singapore Semakin tinggi harga mobil tersebut, maka semakin tinggi pula pajaknya. Ya, wajar saja pemerintah menerapkan tarif yang tinggi untuk mobil mewah karena pemiliknya pasti sangat kaya raya.
Ada banyak mobil yang dikategorikan “mewah” menurut peraturan pajak di Indonesia. Dan taRif yang dikenakan bukan main-main, satu kali bayar dalam setahun nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Berikut daftar tarif pajak mobil mewah di Indonesia yang horor banget. Dalam hati, mungkin kamu akan bilang “cukup untuk sedekah satu kampung”.
1. Lamborghini
Menurut Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta, yang dikutip dari VIVA.co.id, 23 Agustus 2017, Lamborghini Aventador yang harganya mencapai Rp 13,5 miliar, pajak tahunannya bisa mencapai Rp 200 jutaan.
Sementara itu dikutip dari sumber lain, untuk Lamborghini Gallardo dengan harga sekitar Rp 3 miliar, pajaknya bisa mencapai Rp 73 juta per tahun.
2. Ferrari
Menurut laporan Pakar Terpercaya, pajak Ferrari 458 Italia yang punya nilai jual Rp 5 miliar yakni sekitar Rp 120 jutaan per tahunnya. Kalau untuk Ferrari California seharga Rp 4,5 miliar memiliki pajak Rp 100 juta per tahun.