"Tidak dapat dinaikkan ke penyidikan, karena kurang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buwana .
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati mengatakan, seluruh saksi sudah dilakukan pemeriksaan. "Sudah, tapi tidak memenuhi unsur pasal. Pasal 285," ujarnya.
Menurutnya dalam kejadian ini, korban kurang kooperatif. "Dia tidak pernah datang saat kita panggil, tidak tahu kapan datangnya," ujarnya
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati mengatakan, seluruh saksi sudah dilakukan pemeriksaan. "Sudah, tapi tidak memenuhi unsur pasal. Pasal 285," ujarnya.
Menurutnya dalam kejadian ini, korban kurang kooperatif. "Dia tidak pernah datang saat kita panggil, tidak tahu kapan datangnya," ujarnya
Sama diberitakan sebelumnya,mahasiswi Telkom University berinisial G (19) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seniornya berinisial F (21) Pada bulan November 2018 yang lalu. Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku seniornya.
Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online Terpercaya
Buruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP
Buruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP