Pelaku MS (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia menjual istrinya F (23) dengan layanan seks.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkan perilaku bejat pelaku ke Polsek Rejoso. Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak dan mengamankan pelaku MS di rumahnya.
Penjualan istri itu dimulai Februari 2019. Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, empat teman pelaku berkali-kali menerima layanan seks tersebut
Selain
mengamankan pelaku MS, polisi juga mengamankan 4 temannya yang menikmati layanan seksual dari istri MS. Mereka yakni H (36), R (34), B (33) yang merupakan warga Kecamatan Rejoso serta SR (28) warga Kecamatan Nguling."Kemarin kami menerima laporan dari pihak korban dan tim reserse langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku tadi malam," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di mapolres, Selasa (10/2/2020).
Menurut Dony, pelaku diduga menjual istri kepada teman-temannya karena motif ekonomi. Keterangan MS, rekan-rekannya memberikan uang kepada istrinya, F, setelah berhubungan badan. Uang itu kemudian diambil oleh MS.
"Jadi pelaku MS ini panggil temannya ke rumah, lalu memaksa istrinya mau berhubungan badan dengan temannya di rumahnya. Motif awal yang kami dapatkan karena ekonomi," pungkas Dony.
Sangat ironis dengan B sebanyak lima kali, dengan R sebanyak empat kali, SR sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali," pungkasnya
Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online Terpercaya
Buruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.mandiritogel4d.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP
Buruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.mandiritogel4d.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP
