CNN Mandiri Indonesia ~Pelaku S (29) ditangkap personel Polresta Tangerang karena melakukan pencabulan ke anak berusia 17 tahun. Pria tersebut mengaku bisa usir kuntilanak yang bersemayam di tubuh korban.
Kasus ini terungkap setelah korban yang seorang anak lelaki melapor ke kepolisian. Pelaku menyasar korban melalui media sosial dan mengaku sebagai perempuan. Keduanya kemudian melakukan pertemuan.
"Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Tangerang, Banten, Senin (24/8/2020).
Pelaku ke korban anak ini lantas menyukai korban. Ia sesumbar memiliki kekuatan gaib dan bisa melihat sosok kuntilanak bersemayam di tubuh korban dan lantas menawarkan pengobatan."Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka," cerita Ade.
Aksi pelaku kemudian meminta foto korban dan mengeditnya seolah-olah ada kuntilanak. Ini juga yang menimbulkan ketakutan dari korban anak.
Dari situ, akal bulus pelaku bermain sehingga menawarkan pengobatan dengan cara yang tak senonoh. Upaya penipuan ini pun dilakukan begitu si korban telah pulang ke rumah. Kali ini bahkan korban ditakut-takuti tidak bisa memiliki keturunan.
Korban anak yang semakin ketakutan melaporkan hal ini melalui temannya ke polisi. Tersangka pun ditangkap dan mengakui perbuatannya."Setelah pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan aksinya kepada sesama jenis kepada empat orang dengan usia rata-rata 17 tahun," ucap Ade.
Perbuatan tersangka merupakan pelanggaran bagi perlindungan anak. Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online TerpercayaBuruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP