CNN Mandiri Indonesia

CNNMandiri situs prediksi togel jitu dari rumus togel terakurat seperti togel singapura, togel hk, prediksi togel sidney, dan angka togel sgp.

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

19 Sep 2020

Bejat! Anak Korban Prostitusi di Kaltim Diperkosa di Rumah Aman Berulang Kali



CNN Mandiri Indonesia ~ Seorang peria berinisial RC (25) ditangkap karena dilaporkan memperkosa NJ (14) di Rumah Singgah Pasien milik Yayasan Paser Peduli, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur atau Kaltim. NJ, yang merupakan salah satu korban prostitusi online, itu telah diperkosa berulang kali.


"diakui oleh korban sudah lebih dari 5 kali dirinya disetubuhi di hadapan teman-temannya, pelaku juga melakukan ancaman kepada teman korban agar tutup mulut," jelas Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/9/2020).


Aksi pelaku itu dilakukannya di kamar di hadapan lima teman korban. Tersangka juga sempat melakukan kekerasan terhadap dengan memukul teman korban.


"Pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap teman NJ menggunakan sapu lantaran pelaku tak mau perbuatannya diketahui siapa pun," imbuhnya.


Ferry menabahkan, korban dititipkan di dinas sosial, yakni Rumah Singgah Yayasan Peduli Paser Sesama. Namun, pelaku, yang mempunyai akses masuk dengan menggunakan jabatannya itu, tega menyetubuhi NJ yang tengah hamil 3 bulan.


"Korban dan kelima temanya, yang masih di bawah umur, semua merupakan korban jual-beli prostitusi online yang diamankan Polres Paser dibantu Polda Kaltim," ucapnya.


Saat ini korban masih berada di rumah singgah lantaran sedang menjalani sidang sebagai saksi prostitusi online. "Setelah kejadian ini, kami selalu monitor dan memperketat penjagaan kepada korban," tuturnya.


"Pelaku merupakan aktivis dan juga pengurus Forkomda PPA, dan ia bertugas sebagai melindungi dan mendampingi kasus yang melibatkan anak di bawah umur," ujarnya soal pelaku.


RC ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Grogot. Saat diperiksa, RC mengakui semua kejahatannya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 ayat 2 dan 3 atau Pasal 82 ayat 1 atau ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Diketahui, pada Juli lalu, Jatanras Polda Kaltim bersama Polres Paser berhasil mengungkap kasus prostitusi online di sebuah penginapan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Grogot. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 6 tersangka yang diduga berperan sebagai muncikari, yakni 5 laki-laki dan 1 perempuan


Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online TerpercayaBuruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP



Post Top Ad

Your Ad Spot