CNN Mandiri Indonesia ~Kakek di Tanjungpinang Kepulauan Riau tega menodai anak di bawah umur yang menginjak remaja.
Akibat perbuatan tak terpuji pria berumur 67 tahun itu, kini korban juga harus jalani pengobatan.
Korban yang berumur 14 tahun ini terkena penyakit menular.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.
Lalu sang ibu membawa ke Puskesmas. Saat itulah diketahui korban mengidap penyakit menular,"ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Dari situlah, sang ibu kaget dan menanyakan kepada korban mengapa hal itu bisa terjadi.
Korban mengkaui kalau menjadi korban rudapaksa oleh pelaku inisial T yang tak lain masih ada ikatan keluarga,"ucapanya.
Saat itu juga, orangtua korban membuat laporan dan polisi langsung bergerak meringkus pelaku.
Pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses pemeriksaa,"ujarnya.
Rio menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan tak terpuji itu dengan modus membujuk rayu korban.
Dari pengakuan pelaku baru lakukan sekali dan apakah ada pengancaman, masih penyidik kita dalami,"ujarnya.