CNN Mandiri Indonesia ~Penganiayaan itu bermula saat pelaku ribut dengan mertuanya.
Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban menggunakan lampu senter.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepalanya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Tersangka semula ribut dengan mertuanya, dan berkembang cekcok dengan istrinya, sampai terjadi penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Sabtu (4/9/2021).
Terungkap, sekitar pukul 05.30 WIB saat korban pulang dari pasar, bertemu dengan suaminya, Rais.
Di depan rumah itu, Rais dengan serta merta melontarkan ucapan,"pulang sana, mengapa ibumu (mertua red) marah-marah pada aku,"tandas Rais.
Kartini tidak menimpali Rais dan memilih masuk rumah sembari membawa masuk barang belanjaannya, Ia menanyakan duduk masalahnya pada ibunya.
Rais ikut masuk rumah dan mendekati Kartini dan keduanya kemablai terlibat cekcok.
Sekitar puikul 07.00 WIB, Rais pergi keluar rumah.
Lantaran tak ingin berkepanjangan, Kartini turut mengejar suaminya dengan mengendarai motor dan memintnya agar tidak meninggalkan rumah.
Persisi di depan Mi Miftahul Huda, tak jauh dari rumah Kartini, kemarahan Rais tidak bisa diredam.
Dan dengan serta merta Rais memukul korban menggunakan senter yang sedang dibawanya.
Kepala saya sampai luka robek dan mengeluarkan darah,"ucap Kartini kepada polisi.
Tak terima dengan ulah suaminya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek kemnangbahu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sedang dalam penanganan polisi. Dan terhadap pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2004.
"Ya tentang kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Jinanto.