CNN Mandiri Indonesia ~Pelaku berinisial JA (26) diringkus di Stasiun Kiaracondong Kota Bandung. Setelah 8 bulan, pelaku akhinrya berhasil ditangkap.
A diciduk polisi saat menjalankan aksinya yakni menjadi pengemis.
Pelaku A nekat membunuh tantenya sendiri, A (55).
A yang merupakan warga Dusun Lemah Beureum RT 01/01 Desa Karangheuleut, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang melancarkan aksinya di sebuah kontrakan.
Kontrakan tersebut berada di Kecamatan Sumedang Utara tepatnya di Lingkungan Barak RT 01/07, Kelurahan Situ.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Januari 2021.
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam uang Rp 500 ribu.
Namun, korban justru mengucap kalimat yang membuat pelaku tersinggung.
A lalu menghabisi nyawa A saat korban tidur di sofa.
Pelaku memukul korban menggunakan kayu atau alat penumbuk padi di lumbung.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku berhasil kabur.
Selama pelarian, A kerap berpindah-pindah tempat.
A pernah pergi ke wilayah Kota Bandung, Lampung, Jember, Nganjuk, lalu kembali lagi ke Kota Bandung.
Pelaku menjadi pengemis untuk biaya hidupnya.
Untuk biaya hidup di Kota pelariannya, pelaku menjadi pengemis,"kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Senin (13/9/2021).
Setelah kabur selama 8 bulan, pelaku berhasil diringkus polisi.
A ditangkap pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Eko.