CNN Mandiri Indonesia ~Seorang wanita menjadi korban kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suminya di Kota TanjungBalai, Sumatera Utara.
Sudarman Siregar (25) menganiaya istrinya DW (26) karena terbakar api cemburu.
Atas perbuatannya, kini Sudarman harus mempertanggungjawabakan perbuatannya.
Ia saat ini sudah diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tanungbalai.
Sudarman memukuli DW karena menduga istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.
IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, membernarkan adanya laporan atas nama DW.
Benar ada, korban mengaku dipukul suaminya hingga babak belur. Pengakuannya, mereka memang sudah sering ribut dan piah ranjang,"ujar Dahlan, Jumat (24/9/2021).
Katanya, Sudarman diamankan pada Rabu (22/9/2021) lalu atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istri di sebuah ATM.
Saat diperiksa, pelaku mengaku terbakar api cemburu dengan korban. Dia menduga istrinya memeiliki pria lain,"katanya.
Ujar Dahlan, pelaku sempat melarikan diri selama dua bulan.
Pelaku tertangkap di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Dia sempat kabur hampir dua bulan, setelah itu dia berhasil kami amankan di Kecamatan Simapng Empat,"katanya.
Akibat perbuatannya, Sudarman di sangkakan dengan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.