CNN Mandiri Indonesia ~Belakang terungkap alasan mereka mencuri lantaran butuh uang untuk membayar kos. Kapolres Natuna, AKP Ike Krisnadian membernarkan kasus ini.
Ia mengatakan, ketiga pemuda ini melakukan aksinya di dua kafe di Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna.
Selain kafe Ranai Square kompos, pakaian hingga bahan makan seperti mi instan hingga sosis dari kafe ini.
Dalam melancarkan aksinya Kapolres Natuna menjelaskan para pelaku masuk ke dalam kafe dengen mencongkel jendela dengan menggunakan tangan dan obeng pada dini hari, setelah suasana kafe sepi.
Kepada polisi, ketiga pemuda tersebut mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup.
Sejumlah barang curian tersebut rencananya akan mereka jual.
Uangnya kemudian akan mereka pergunakan untuk membayar indekos.
Barang-barang curian belum sempat mereka jual dan berhasil kita amankan keculu indomi dan teloir yang sudah mereka konsumsi,"papar Ike.
Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan para pelaku ditangkap di indekos mereka yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Saat penangkapan para pelaku tidak ada perlawanan dan langsung kita amankan di Polres Natuna,"ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.