CNN Mandiri Indonesia ~ Peristiwa itu bermula saat ayah korban berinisial K mengalamin sakit menahun. Pelaku datang ke rumah K setelah dihubungkan oleh kakak korban SR.
Namun, sebelum pengobatan dilakukan, pelaku menjanjikan bisa mengobati K dengan pengobatan yang dimilikinya.
Sebelum mengobati, pelaku membujuk korban untuk ke rumah pelaku.
Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh JR,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).
Karena ingin orangtuanya sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya AS.
Korban pun diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar.
Di kamar tersebut, pelaku memijat korban sambil nonton vidoe dewasa.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku,"ungkap Hadi.
Mengetahui anaknya telah ditiduri pelaku, ibu korban pun membuat laporan ke Polda Sumut.
Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi.
Kepada polisi, Syam mengaku telah membuka praktik mengobati orang kesurupan sejak sembilan tahun yang lalu.
Sudah sembilan tahun buka pengobatan,"ucapnya.
Ayah dari dua anak itu mengaku tidak sampai melakukan hubungan badan dan melakukan hal tersebut hanya sekali saja.
Tidak menyetubuhi, cuma sekali,"tambahnya.
Ternyata Syam pernah menjalani hukuman penjara selama enam tahun.
Syam dipenjara karena kasus penggelapan uang perusahan di bidang karet.
Saay ditanya barapa uang yang digealpkan, dia pun menjawab dengan singkat sambil menunduk.
"Sikit pak, Rp 130 juta yang saya gelapkan," ucapnya.
Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online Terpercaya Buruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP