CNN Mandiri Indonesia ~ Erdogan menuturkan ketika media sosial pertama kali muncul, dipuji sebagai simbol kekebasan.
Tetapi menurut Erdogan sekarang media sosial telah berubah menjadi satu di antar sumber utama ancaman bagi demokrasi.
Dalam hal ini, penting menginformasikan kepada publik untuk memernagi disinformasi dan propaganda dalam kerangka kebenaran,"kata Erdogan.
Kami mencoba melindungi warga kami, terutama masyarakat yang rentan dari kebohongan dan disinformasi,"imbuhnya.
Erdogan menegaskan bahwa negaranya berkat menerima informasi yang akurat dan tidak memihak.
Tahun, lalu Turki undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk memiliki perwakilan hukum dan menyimpan data di negara tersebut, terutama bagi pengguna yang memiliki lebih dari satu juta pengikut.
Raksasa perusahan media sosial, termasuk Facebook, Youtube dan Twitter telah mendirikan kantor di Turki.
Dengan Undang-undang baru yang disusun pemerintahan Turki saat ini, para penyebar disinformasi dan berita palsu dapat dihukum kurang lebih lima tahun penjara.
Menurut laporan media pro-pemerintahan, pihak berwenang juga akan membentuk regulator media sosial.
Sebagai besar perusahaan media besar di Turki berada di bawa kendali pemerintah.
Laporan Freedom on the Net dari Freedom House, yang diterbitkan pada September, mencirikan Turki sebagai "tidak bebas".
Freedom House mencatat penghapusan konten yang kritis terhadap pemerintah dan penuntutan orang-orang yang memposting komentar "tidak diinginkan" di media sosial.
Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online Terpercaya Buruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP